Sebuah monopoli adalah kendali eksklusif atas pasar yang memungkinkan pemegangnya menarik uang dari masyarakat tanpa menyediakan barang atau jasa dengan nilai yang setimpal.
Kepemilikan tanah adalah semacam monopoli masuk: tanah untuk setiap lokasi secara alami langka dan tidak dapat direproduksi, sehingga para pendatang baru harus membelinya dari pemilik yang sudah ada. Ini dibahas dalam bab Pasar Bebas.