Hak pakai hasil adalah konsep hukum yang berasal dari hukum Romawi: hak untuk menggunakan dan menikmati buah dari sesuatu yang tidak dimiliki. Dalam bentuk klasiknya, ia meminta pemegangnya untuk memelihara benda yang mendasarinya alih-alih mengonsumsinya.
Sebuah hak guna tanah adalah kerabat dekatnya, tetapi analogi itu perlu kehati-hatian. Syarat“jangan menguranginya”itu kurang masuk akal untuk sebuah lokasi: nilainya diciptakan oleh komunitas di sekitarnya, bukan oleh pemegangnya, dan tidak dapat dirusak atau dihabiskan oleh penggunaan biasa. Apa yang diamankan hak guna tanah bagi komunitas hanyalah nilai sewa lokasi — tidak lebih. Segala yang Anda bangun atau perbaiki di petak itu sepenuhnya milik Anda, karena ia adalah buah dari tenaga kerja dan modal Anda sendiri; hanya nilai sewa lokasi yang kembali kepada komunitas.